New Normal Dengan Protokol Kesehatan COVID19, Warga Lokal Bali Sudah Bisa Menikmati Wisata Bali Juli 2020 Mendatang

Harian Berita – Lewat Dinas Pariwisata (Dispar), Pemerintah Provinsi Bali berencana untuk membuka kembali beberapa tempat wisata di Bali pada bulan Juli 2020 mendatang. Pembukaan tempat wisata ini hanya baru ditujukan untuk warga lokal Bali atau masyakarat Bali saja.

Ida Ayu Indah Yustikarini, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali menjelaskan bahwa pembukaan wisata untuk warga lokal Bali hanya masih berupa rencana dan masih harus melihat naik atau turunnya kasus COVID-19 di Bali.

“Iya untuk lokal dulu. Untuk tanggal 9 Juli itu untuk masyarakat lokal Bali aja dulu, tetapi itu juga belum pasti ya, itu kan baru wacananya pak Gubernur waktu di bebek tepi sawah itu kan, itu kan masih melihat perkembangan COVID-19 di Bali juga kalau misalnya masih parah ya pasti kebijakan pimpinan juga berubah,” kata Indah, Senin (22/6/2020).

Untuk wisata yang rencananya akan dibuka adalah wisata outdoor dan memiliki daya tari wisata. Selain itu, juga tempat wisata yang sudah siap menjalankan new normal dengan protokol kesehatan COVID-19.

Tuidak hanya itu, saat ini Dinas Pariwisata Provinsi Bali mulai juga menyusun SOP yang dimana SOP tersebut harus diterapkan oleh semua sarana pariwisata.

“Kita saat ini Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali itu sudah menyusun SOP Cleanliness Kebersihan Kesehatan dan Keamanan (CHS) nah itu nanti harus diterapkan oleh sarana-sarana pariwisata, hotel, restoran kemudian termasuk daya tarik wisata termasuk travel agent kan nanti di mobil mereka harus siap disinfektan pakai masker jaga jarak nah itu harus diterapkan,” tutur Indah.

“Nah untuk itu kami juga akan membentuk verifikator jadi tim verifikator itu terdiri dari Pejabat Dinas Pariwisata dibantu oleh stakeholder asosiasi pariwisata yang ada di bawah GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia)Bali, kami nanti memverifikasi sarana-sarana pariwisata apakah mereka sudah siap untuk new normal seperti itu. Misalnya kami mengecek ke hotel, apakah mereka sudah siap, apa pegawainya itu sudah pakai masker atau face shield atau disinfektan kemudian lantainya sudah tanda berjarak minimal satu meter seperti itu, jadi kalau nanti misalnya sudah bisa sudah layak nanti diberikan sertifikat. Yang memberikan sertifikat adalah Dinas Pariwisata, jadi itu juga nanti ke depannya wisatawan lebih percaya kan kalau sudah lihat sertifikat ini sarana pariwisata ini sudah lulus seperti itu SOP new normal,” lanjutnya,